Wednesday, July 4, 2018

Cara Mudah UNREG Kartu SIM yang Sudah Tidak Terpakai Lagi


Semenjak pemerintah memberlakukan satu NIK hanya bisa untuk maksimal tiga nomor saja, banyak yang khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekali buang. Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murah dibandingkan dengan membeli pulsa data.

Lalu bagaimana jalan keluarnya?

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu SIM semua Operator

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan proses UNREG. Dengan demikian kita bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.

Dan Berikut ini cara UNREG karus SIM semua operator

1. UNREG nomor Telkomsel

caranya sangat mudah kita melakukannya vis SMS dengan format UNREG#Nomor HP kemudian Kirim ke 444 atau Kita juga bisa Hubungi *444# lalu pilih Nomor 3 lalu masukan NIK kemudian tekan OK.

2. UNREG nomor TREE/3

Anda bisa kunjungi website registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. UNREG nomor AXIS/XL

untuk AXIS dan XL anda bisa menggunakan panggilan *123*4444# atau bisa juga dilakukan via SMS dengan format UNREG#NomorHP# kemudian kirim ke 4444

4. UNREG nomor Indosat Ooredoo

Sedangkan untuk Indosat bisa dilakukan via SMS dengan mengetik UNPAIR#NomorHP lalu kirim ke 4444.

sekian dari Saya terima kasih......

sumber: tribunnews.com

Budayakan membaca sebelum berkomentar NO SPAM NO SARA
Berani Taruh link Aktif, Not Good Gengs! Because This is SPAM
EmoticonEmoticon