Showing posts with label Seluler. Show all posts
Showing posts with label Seluler. Show all posts

Thursday, May 30, 2019

Ini Dia Cara Mengetahui Nomor HP kita Sedang Disadap atau Tidak


Halo Gengs, Kimdroid.com kembali lagi dan kali ini admin akan membagikan sebuah info yang pastinya cukup menarik dimana suatu pagi admin mendapat sebuah berita yang di Share di Grup WhatsApp yang admin ikuti. Admin mendapat sebuah berita tentang bahayanya nomor HP kita yang bisa di sadap oleh orang - orang yang bertanggung jawab.

Sebagaimana kita tahu telfon, SMS, Internet dan lain sebagainya sudah seperti menjadi kebutuhan pokok di zaman milenial ini dan sudah pasti hampir semua kalangan memiliki HP bahkan bocah SD pun sudah memilikinya.

Berbeda di zaman admin, admin baru mengenal HP waktu baru duduk di kursi SMA, kembali ke pembahasan Ini Dia Cara Mengetahui Nomor HP kita Sedang Disadap atau Tidak.

Kita langsung keintinya, bagaimana caranya? Ini yang admin dapat dari group Whatsapp

*CEK PENYADAPAN HP Anda*

Kepada rekan-rekan untuk berhati-hati dari kemungkinan penyadapan nomor HP kita.

Anda bisa melakukan pengecekan sekarang juga di hp anda sendiri dengan mengetik : *#21# >>> Lalu tekan/sentuh tombol Call.

Maka akan ada respon dengan memunculkan tampilan :

Voice                 : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
Data                   : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
Faks                   : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
SMS                   : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
Paket                 : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
PAD                    : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
Sinkron              : Tidak diteruskan / Tidak Aktif
Tidak Singkron : Tidak diteruskan / Tidak Aktif

Apabila ada salah satu yg *DITERUSKAN / AKTIF*, maka bisa dipastikan *Nomor anda telah disadap!!!*

_*Untuk mematikan semua penyadapan tekan ##002# >>> lalu tekan yes atau Call

*Semoga Bermanfaat...*

Jika berguna silahkan share ke teman - teman kalian, terima kasih.

Saturday, January 26, 2019

Ini Dia Cara Cek SIM Card Sudah Diregistrasi atau Belum

Bagi mereka yang telah mendaftar atau meregistrasikan SIM Card mereka baik dari dartar ulang atau pelanggan baru, mungkin punya waktu untuk bertanya, nomor yang terdaftar berhasil atau gagal saat diregistrasi. Terlebih nomor kita sering kebanjiran atau mendapat SMS dari Operator seluler seperti gambar dibawah ini.

 Ada dua cara untuk memeriksa kartu SIM prabayar jika sudah berhasil terdaftar atau belum.
Cara pertama, pelanggan yang telah berhasil mendaftarkan nomor, tidak akan dibanjiri dengan SMS dari 4444. Seperti yang kita ketahui, SMS dari nomor ini akan terus masuk ke ponsel pelanggan untuk mengingatkan mereka yang belum tidak terdaftar.

Mekanisme lain dengan memeriksa dengan berbagai metode, seperti SMS, USSD dan situs operator yang bersangkutan. Untuk pelanggan Telkomsel, Tri, Indosat, XL dan Smartfren, Anda dapat mengirimkan tautan berikut untuk fitur verifikasi di situs operator yang dipilih.

Baca Juga:
1. Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator Indonesia
2. Cara Mudah UNREG Kartu SIM yang Sudah Tidak Terpakai Lagi

Untuk memeriksa melalui USSD dan SMS, pelanggan Telkomsel, Tri, Indosat dan XL dapat melanjutkan sebagai berikut:

-Kartu XL: Akses melalui ponsel di *123*4444# (USSD)

-Kartu Indosat: Ketik INFO#nomor telepon# kirim ke 4444 (SMS). Contoh: INFO#62857123456# atau cukup ketik INFO lalu kirim ke 4444(admin pernah mencoba cara ini sebelumnya) 

-Kartu Tri: Kketik STATUS kirim ke 4444 (SMS)

-Kartu Telkomsel: Akses melalui ponsel di *444# (USSD) 

Dan Cara kedua, pelanggan dapat pergi ke outlet penjualan masing-masing operator (Grapari)  mereka untuk memeriksa secara manual apakah mereka tidak menerima balasan setelah mereka registrasi melalui SMS.

Ada beberapa alasan mengapa pengguna tidak menerima respons SMS setelah mendaftarkan nomor baru atau lama. Ini mungkin karena memasukkan nomor yang salah, mengubah nomor KK karena perubahan alamat, atau memblokir NIK atau KK oleh Dukcapil karena beberapa data.
Khusus untuk pelanggan Telkomsel, mereka dapat langsung mengeceknya dengan call center sehingga mereka tidak perlu pergi ke kios di 08071811811.

Sesuai Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap bagi mereka yang belum lakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Pemblokiran yang dimaksud termasuk layanan telepon / SMS keluar, telepon masuk / layanan SMS, layanan Internet, hingga nomor tersebut benar-benar diblokir.

Tuesday, November 6, 2018

Cara Buka Situs yang diblokir Tanpa Menggunakan Aplikasi Tambahan


Karena suatu hal ada beberapa situs yang tidak bisa kita akses secara bebas, terutama dari IP Indonesia sudah langsung diblok oleh pemerintah dan membuat kita tidak bisa mengaksesnya. Sebenarnya kita bisa mengaksesnya dengan bantuan aplikasi tambahan tetapi saya rasa cara ini terbilang ribet atau merepotkan.

Tetapi sebenarnya kita bisa mengakses situs yang diblok tanpa bantuan aplikasi pihak ketiga, kita bisa mengaksesnya dengan mudah di perangkat Android tanpa aplikasi dan akses root.

Baca Juga:
1.Cara membuka situs yang diblokir di HP Android
2.Ini Gengs Aplikasi Puffin Browser, Browser Anti Blokir Kusus Untuk Android

Inilah cara mengakses situs yang diblok tanpa aplikasi

Kadang kita ingin mengakses Facebook tapi diblokir internet sekolah, ingin nonton Youtube tapi video tidak bisa diakses karena diblokir. Tenang Admin punya solusinya, kamu bisa buka situs yang diblokir di android tanpa aplikasi. Kita cukup mengakses situs Proxy Site saja.

Proxy Site akan membantu kamu membuka situs yang terblokir di Android dengan mudah. Website ini juga menjamin aktivitas kamu aman dari hacker dan pencurian data, karena selama menjelajah identitas kamu berstatus anonim. Begini cara kerjanya:

Langkah 1
Caranya mudah sekali guys, pertama kamu cukup buka browser dan masukkan alamat situs Proxy Site di https://www.proxysite.com/id/

Langkah 2
Setalah itu kamu akan masuk ke halaman awal Proxy Site. Terdapat 2 kolom di sana, pertama adalah kolom Server , kamu bisa memilih dari server mana kamu akan mengakses situs yang terblokir.

Langkah 3
Setelah memilih server, masukan alamat situs yang diblokir pada kolom Enter Url . Jika sudah, klik GO . Maka kamu akan diarahkan ke situs yang kamu masukan tadi dan bebas akses tanpa blokir .

Baca Juga:
1.Cara membuka situs yang diblokir di HP Android
2.Ini Gengs Aplikasi Puffin Browser, Browser Anti Blokir Kusus Untuk Android

Itu dia cara buka situs yang diblokir di android tanpa aplikasi . Sekarang kamu bisa bebas mengakses situs apa pun tanpa perlu khawatir akan diblokir. Selamat mencoba!

Sumber: JalanTikus.com

Sunday, October 28, 2018

Ini Dia Trik Internetan Gratis di HP Android


Orang mana coba yang tidak mau bisa internetan gratis tanpa mikir kuota dan tarif paket Internet yang mahal, kemarin nih gan saat saya sedang browsing di UC News menemukan beberapa trik internetan gratis di HP android dan sayapun coba - coba trik tersebut. 

Nah...  Bagaimana triknya daripada penasaran bagaimana dengan caranya. Yuk langsung aja simak artikel yang ada di bawah ini.

01. Cara Internet Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan (Mode Pesawat)

1. ketik pada papan tombol dengan format “*#*#4636#*#*” lalu pilih “Call“.
2. Pilih “Informasi Telepon“.
3. pilih “Hidupkan Radio“.
4. kamu bisa pilih “Jalankan tes ping” maka pada menu “Layanan GPRS” akan berubah menjadi “Terhubung” dan kamu bisa mengakses internet dengan mode pesawat.

02.Internet Tanpa Kuota Menggunakan Aplikasi KPN Tunnel

Kamu bisa download aplikasi ini secara gratis di Google Play Store dan aplikasi ini memiliki ukuran kurang lebih 3MB saja. Untuk cara penggunaan, kamu bisa lihat di bawah ini.
1. Install aplikasi KPN Tunnel
2. Buka aplikasi KPN Tunnel.
3. Pilih “Recycle” di sebelah atas kanan.
4. Aktifkan pada bagian “Reverse Proxy“. Lalu pilih “Generate Payload“.
5. Setelah itu pilih “Start” untuk memulai.
6. Jika kamu sudah selesai, kamu bisa buka aplikasi tersebut lalu pilih “Stop” untuk berhenti.

03.Internet Gratis Menggunakan Aplikasi Psiphon Pro

Selanjutnya kamu bisa menggunakan aplikasi Psiphon Pro untuk mengakses internet secara gratis. Kamu bisa download aplikasi ini secara gratis di Google Play Store dan aplikasi ini memiliki ukuran kurang lebih 10MB saja. Untuk cara penggunaan, kamu bisa lihat di bawah ini.

1.install aplikasi Psiphon Pro.
2.buka aplikasi Psiphon Pro.
3.pilih “Start“.
4.Pilih “Use Psiphon Browser Only“.
5.pilih “Stop” untuk mengakhirinya.

Nah, itu dia cara untuk internet gratis tanpa kuota yang bisa kamu coba langsung. Cukup mudah bukan?

Catatan: terkadang beda perangkat beda raja tetapi tidak salah untuk dicoba trik diatas

Salam..... 

Wednesday, July 4, 2018

Cara Mudah UNREG Kartu SIM yang Sudah Tidak Terpakai Lagi


Semenjak pemerintah memberlakukan satu NIK hanya bisa untuk maksimal tiga nomor saja, banyak yang khawatir nantinya mereka tak bisa menggunakan nomor yang sekali buang. Padahal, nomor perdana dengan paket data di dalamnya, dijual lebih murah dibandingkan dengan membeli pulsa data.

Lalu bagaimana jalan keluarnya?

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu SIM semua Operator

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan proses UNREG. Dengan demikian kita bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.

Dan Berikut ini cara UNREG karus SIM semua operator

1. UNREG nomor Telkomsel

caranya sangat mudah kita melakukannya vis SMS dengan format UNREG#Nomor HP kemudian Kirim ke 444 atau Kita juga bisa Hubungi *444# lalu pilih Nomor 3 lalu masukan NIK kemudian tekan OK.

2. UNREG nomor TREE/3

Anda bisa kunjungi website registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK. Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

3. UNREG nomor AXIS/XL

untuk AXIS dan XL anda bisa menggunakan panggilan *123*4444# atau bisa juga dilakukan via SMS dengan format UNREG#NomorHP# kemudian kirim ke 4444

4. UNREG nomor Indosat Ooredoo

Sedangkan untuk Indosat bisa dilakukan via SMS dengan mengetik UNPAIR#NomorHP lalu kirim ke 4444.

sekian dari Saya terima kasih......

sumber: tribunnews.com

Cara Registrasi Kartu SIM Semua Operator Indonesia

Kita semua pasti sudah tahu bahwa tahun ini untuk bisa menggunakan jasa layanan operator seluler kita diwajibkan untuk registrasi menggunakan indentitas yang sebenarnya, pengguna diwajibkan registrasi dengan mencantumkan Nomor KTP dan Nomor Induk KK. Jika tidak maka kita belum bisa menggunakan layanan seluler tersebut.

Peraturan ini berdasarkan Peraturam Menteri (PM) Kominfo No.14 tahun 2017 tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan sehingga kejadian penipuan menggunakan nomor telepon yang sedang banyak terjadi di masyarakat dapat diberantas.

Dan ternyata pengguna layanan seluler hanya bisa maksimal memiliki 3 nomor seluler saja per KTP tetapi belakangan ini ada berita bahwa kita bisa meregistrasi nomor seluler lebih dari 3 per KTP bagaimana caranya, dikutip dari Tribunnews.com. 


Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad  M Ramli menjelaskan untuk yang lebih dari tiga kartu, pengguna harus registrasi langsung ke gerai operator.

"Kalau mau lebih dari tiga kartu, mendaftarya bisa datang ke gerai operatornya," ucap Ramly kepada Tribunnews.com, Selasa (27/2/2018). Sedangkan untuk yang memiliki satu hingga tiga kartu seluler masih bisa dilakukan dengan cara mengirimkan  ke 4444 dengan format yang telah ditentukan masing-masing operator.

Cara Registrasi untuk setiap operator berbeda dan untuk pelanggan lama juga wajib registrasi ulang agar nomor mereka tidak diblokir oleh operator seluler. berikut ini Saya berikan cara Registrasi ulang via SMS ke 4444

Baca Juga: Cara UNREG Kartu SIM yang sudah tidak terpakai lagi

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik:
  • Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
  • XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
  • Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Sementara untuk pengguna kartu baru:
  • Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
  • Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. 

Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.

sekian info yang saya bagikan semoga bermanfaat.......